Tampilkan postingan dengan label Teknologi Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teknologi Informasi. Tampilkan semua postingan

Selasa

tugas PTI SQL


                                                         Penduduk

SQL tabel Penduduk
 menampilakan seluruh table  “Penduduk”
-select * from Penduduk

 menampilakan kolom Negara-Negara di tabel Penduduk
-select Negara from Penduduk

 menampilakan kolom Tahun dari tabel Penduduk
-select Tahun from Penduduk

 menampilakan kolom jumlah penduduk dari tabel Penduduk
-select Jumlah Penduduk (juta) from Penduduk
 menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2010 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2010”
 menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2009 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2009”
 menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2008 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2008”
 menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2007 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2007”
menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2006 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2006”
menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2005 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2005”
menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2004 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2004”
menampilakan record Negara-Negara yang Tahun Penduduknya 2003 saja
-select Negara, Tahun from Penduduk where Tahun=”2003”

menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2010”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2009”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2008”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2007”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2006”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2005”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2004”
menampilakan record Jumlah Penduduk yang yang ada di tahun
-select Jumlah penduduk (juta), from Penduduk where tahun =”2003”

Menampilkan record detail suatu Negara
Menampilkan record detail Negara Indonesia
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Indonesia”
Menampilkan record detail Negara Vietnam
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”vietnam”
Menampilkan record detail Negara Filipina
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Filipina”
Menampilkan record detail Negara Thailand
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Thailand”
Menampilkan record detail Negara Myanmar
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Myanmar”
Menampilkan record detail Negara Malaysia
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Malaysia”
Menampilkan record detail Negara Kamboja
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Kamboja”
Menampilkan record detail Negara Laos
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Laos”
Menampilkan record detail Negara Singapura
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Singapura”
Menampilkan record detail Negara Brunei Darussalam
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Brunei Darussalam”
Menampilkan record detail Negara RRC
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”RRC”
Menampilkan record detail Negara India
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”India”
Menampilkan record detail Negara AS
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”AS”
Menampilkan record detail Negara Brasil
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Brasil”
Menampilkan record detail Negara Bangladesh
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Bangladesh”
Menampilkan record detail Negara Jepang
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Jepang”
Menampilkan record detail Negara Korea
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Korea”
Menampilkan record detail Negara Nigeria
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Nigeria”
Menampilkan record detail Negara Turki
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Turki”
Menampilkan record detail Negara Canda
-select Negara, Jumlah penduduk (juta),Tahun,ket from Penduduk where Negara=”Canada”

Senin

hukuman pelaku cyber crime

 
Menurut anda penegakan hukum yang bagaimana untuk mengatasi penyalahan teknologi informasi?, jelaskan!.

Menurut saya sendiri: penegakan hukum cyber crime harus di bedakan menjadi beberapa faktor.

1. faktor umur
memberikan keringanan untuk anak umur dibawah 17 tahun, di berikan bimbingan dan hukuman ringan misal: tidak boleh menggunakan alat yang menyangkut pidana tersebut selama beberapa bulan, untuk umur diatas 17 tahun di berikan hukuman pidana. 

2. faktor penyalah gunaan 
 Terkait tentang KUHP seperti pencurian,judi, penipuan dll,.

Langgaran KUHP
untuk pencurian

Pasal 362 KUHP "Barang siapa mengambil
barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain,
dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena
pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun..."

contoh kasus dalam cybercrime
kasus carding dimana pelaku mencuri nomor kartu kredit milik orang lain
walaupun tidak secara fisik karena hanya nomor kartunya saja yang
diambil dengan menggunakan software card generator di Internet untuk
melakukan transaksi di e-commerce. Setelah dilakukan transaksi dan
barang dikirimkan, kemudian penjual yang ingin mencairkan uangnya di
bank ternyata ditolak karena pemilik kartu bukanlah orang yang melakukan
transaksi. 

untuk penipuan


Pasal 378 KUHP "Barang siapa
dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara
melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan
tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain
untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang
rnaupun menghapuskan piutang diancam karena penipuan dengan pidana
penjara paling lama empat tahun"









Contoh kasusnya:
penipuan dengan seolah olah menawarkan dan menjual suatu produk atau
barang dengan memasang iklan di salah satu website sehingga orang
tertarik untuk membelinya lalu mengirimkan uang kepada pemasang iklan.
Tetapi, pada kenyataannya, barang tersebut tidak ada. Hal tersebut
diketahui setelah uang dikirimkan dan barang yang dipesankan tidak
datang sehingga pembeli tersebut menjadi tertipu

untuk pemerasan dan pengancaman

Pasal 335 KUHP"barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun"
Contoh kasusnya :
pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui e-mail yang dikirimkan oleh pelaku untuk memaksa korban melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang diinginkan oleh pelaku dan jika tidak dilaksanakan akan membawa dampak yang membahayakan. Hal ini biasanya dilakukan karena pelaku biasanya mengetahui rahasia korban. 

untuk pencemaran nama baik

Pasal 311 (1) KUHP "Jika yang melakukan kejahatan pencemaran atau pencemaran tertulis dibolehkan untuk membuktikan apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahui, maka dia diancam melakukan fitnah dengan pidana penjara paling lama empat tahun"
Contoh kasusnya:
kasus pencemaran nama baik dengan menggunakan media Internet. Modusnya adalah pelaku menyebarkan email kepada teman-teman korban tentang suatu cerita yang tidak benar atau mengirimkan email ke suatu mailing list sehingga banyak orang mengetahui cerita tersebut (KASUS PRITA)

Untuk judi online
Pasal 303 (1) KUHP "dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun"
Contoh Kasus :
303 KUHP dapat dikenakan untuk menjerat permainan judi yang dilakukan secara online di Internet dengan penyelenggara dari Indonesia.
 
untuk porno grafi

Pasal 282 KUHP "Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan di muka umum tulisan, gambaran atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesusilaan, atau barang siapa dengan maksud untuk disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum, membikin tulisan, gambaran atau benda tersebut, memasukkannya ke dalam negeri, meneruskannya, mengeluarkannya dari negeri, atau memiliki persediaan, ataupun barang siapa secara terang-terangan atau dengan mengedarkan surat tanpa diminta, menawarkannya atau menunjukkannya sebagai bisa diperoleh, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun"
Contoh Kasus :
dapat dikenakan untuk penyebaran pornografi maupun website porno yang banyak beredar dan mudah diakses di Internet. Walaupun berbahasa Indonesia, sangat sulit sekali untuk menindak pelakunya karena mereka melakukan pendaftaran domain tersebut diluar negri dimana pornografi yang menampilkan orang dewasa bukan merupakan hal yang ilegal.
kasus penyebaran foto atau film pribadi seseorang yang vulgar di Internet , misalnya kasus Sukma Ayu-Bjah.

Untuk hacking


Pasal 406 (1) KUHP "Barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan "
contoh kasus :
pada kasus deface atau hacking yang membuat sistem milik orang lain, seperti website atau program menjadi tidak berfungsi atau dapat digunakan sebagaimana mestinya. 

Flowchart

 Pseudocode
1. Sediakan panci dan air
2. Masak air di dalam panci
3. Sediakan cangkir, kopi bubuk, gula, dan sendok
4. Masukkan 1 sendok kopi bubuk ke dalam cangkir
5. Ingin kopi manis?

* Ya --> Masukkan 1.5 sendok gula ke dalam cangkir --> Masukkan air yang sudah dimasak
* Tidak --> Masukkan air yang sudah dimasak

6. Aduk semua dengan sendok lalu sajikan.

Flowchart



Rabu

Tugas 3

Media Penyimpanan

1. CACHE MEMORI


Fungsi dan kegunaan cache memory
• Cache memory berfungsi menjembatani perbedaan kecepatan antara CPU dan Memori Utama.
• Dalam implementasinya jenis memori yang digunakan untuk cache adalah statik RAM (SRAM).
• Cache memory terdiri atas:
1. Internal, digunakan untuk komputasi berkecepatan tinggi.
2. External, digunakan sebagai buffer untuk menyimpan program dan data.
• Program cenderung menjalankan instruksi yang berurutan, menyebabkan instruksi tersebut berada didekat lokasi memori.
• Program biasanya mempunyai simpul untuk tempat menjalankan kelompok instruksi secara berulang-ulang.
• Compiler menyimpan array dalam blok lokasi memori yang bersebelahan.
• Compiler biasanya menempatkan item data yang tidak berhubungan didalam segmen data.

Letak cache memory
L1 cache terintegrasi dengan chip prosesor, artinya letak L1 cache sudah menyatu dengan chip prosesor (berada di dalam keping prosesor). Sedangkan letak L2 cache, ada yang menyatu dengan chip prosesor, ada pula yang terletak di luar chip prosesor, yaitu di motherboard dekat dengan posisi dudukan prosesor. Pada era prosesor intel 80486 atau sebelumnya, letak L2 cache kebanyakan berada di luar chip prosesor. Chip cache terpisah dari prosesor, berdiri mandiri dekat chip prosesor. Sejak era prosesor Intel Pentium, letak L2 cache ini sudah terintegrasi dengan chip prosesor (menyatu dengan keping prosesor). Posisi L2 cache selalu terletak antara L1 cache dengan memori utama (RAM). Sedangkan L3 cache belum diimplementasikan secara umum pada semua jenis prosesor. Hanya prosesor-prosesor tertentu yang memiliki L3 cache.
Cache memory yang letaknya terpisah dengan prosesor disebut cache memory non integrated atau diskrit (diskrit artinya putus atau terpisah). Cache memory yang letaknya menyatu dengan prosesor disebut cache memory integrated, on-chip, atau on-die (integrated artinya bersatu/menyatu/ tergabung, on-chip artinya ada pada chip).
L1 cache (Level 1 cache) disebut pula dengan istilah primary cache, first cache, atau level one cache. L2 cache disebut dengan istilah secondary cache, second level cache, atau level two cache.
 
 RAM

Kl RAM (Random Access Memory) adalah sebuah tipe penyimpanan komputer yang isinya dapat diakses dalam waktu yang tetap tidak memperdulikan letak data tersebut dalam memori. Ini berlawanan dengan alat memori urut, seperti tape magnetik, disk dan drum, di mana gerakan mekanikal dari media penyimpanan memaksa komputer untuk mengakses data secara berurutan.



Letak
terletak diantara kipas dan

Register


Register prosesor, dalam arsitektur komputer, adalah sejumlah kecil memori komputer yang bekerja dengan kecepatan sangat tinggi yang digunakan untuk melakukan eksekusi terhadap program-program komputer dengan menyediakan akses yang cepat terhadap nilai-nilai yang umum digunakan. Umumnya nilai-nilai yang umum digunakan adalah nilai yang sedang dieksekusi dalam waktu tertentu.
Register prosesor berdiri pada tingkat tertinggi dalam hierarki memori: ini berarti bahwa kecepatannya adalah yang paling cepat; kapasitasnya adalah paling kecil; dan harga tiap bitnya adalah paling tinggi. Register juga digunakan sebagai cara yang paling cepat dalam sistem komputer untuk melakukan manipulasi data. Register umumnya diukur dengan satuan bit yang dapat ditampung olehnya, seperti "register 8-bit", "register 16-bit", "register 32-bit", atau "register 64-bit" dan lain-lain.
Istilah register saat ini dapat merujuk kepada kumpulan register yang dapat diindeks secara langsung untuk melakukan input/output terhadap sebuah instruksi yang didefinisikan oleh set instruksi. untuk istilah ini, digunakanlah kata "Register Arsitektur". Sebagai contoh set instruksi Intel x86 mendefinisikan sekumpulan delapan buah register dengan ukuran 32-bit, tapi CPU yang mengimplementasikan set instruksi x86 dapat mengandung lebih dari delapan register 32-bit.

Letak
Di dalam mikro prosesor

ROM
Read-only Memory (ROM) adalah istilah bahasa Inggris untuk medium penyimpanan data pada komputer. ROM adalah singkatan dari Read-Only Memory, ROM ini adalah salah satu memori yang ada dalam computer. ROM ini sifatnya permanen, artinya program / data yang disimpan didalam ROM ini tidak mudah hilang atau berubah walau aliran listrik di matikan.
Menyimpan data pada ROM tidak dapat dilakukan dengan mudah, namun membaca data dari ROM dapat dilakukan dengan mudah. Biasanya program / data yang ada dalam ROM ini diisi oleh pabrik yang membuatnya. Oleh karena sifat ini, ROM biasa digunakan untuk menyimpan firmware (piranti lunak yang berhubungan erat dengan piranti keras).
Salah satu contoh ROM adalah ROM BIOS yang berisi program dasar system komputer yang mengatur / menyiapkan semua peralatan / komponen yang ada dalam komputer saat komputer dihidupkan.
ROM modern didapati dalam bentuk IC, persis seperti medium penyimpanan/memori lainnya seperti RAM. Untuk membedakannya perlu membaca teks yang tertera pada IC-nya. Biasanya dimulai dengan nomer 27xxx, angka 27 menunjukkan jenis ROM , xxx menunjukkan kapasitas dalam kilo bit ( bukan kilo byte ).

Letak
Berada di samping battery BIOS

MEMORY
Di sistem ini, memori adalah urutan byte yang dinomori (seperti "sel" atau "lubang burung dara"), masing-masing berisi sepotong kecil informasi. Informasi ini mungkin menjadi perintah untuk mengatakan pada komputer apa yang harus dilakukan. Sel mungkin berisi data yang diperlukan komputer untuk melakukan suatu perintah. Setiap slot mungkin berisi salah satu, dan apa yang sekarang menjadi data mungkin saja kemudian menjadi perintah.
Memori menyimpan berbagai bentuk informasi sebagai angka biner. Informasi yang belum berbentuk biner akan dipecahkan (encoded) dengan sejumlah instruksi yang mengubahnya menjadi sebuah angka atau urutan angka-angka. Sebagai contoh: Huruf F disimpan sebagai angka desimal 70 (atau angka biner) menggunakan salah satu metode pemecahan. Instruksi yang lebih kompleks bisa digunakan untuk menyimpan gambar, suara, video, dan berbagai macam informasi. Informasi yang bisa disimpan dalam satu sell dinamakan sebuah byte.
Secara umum, memori bisa ditulis kembali lebih jutaan kali - memori dapat diumpamakan sebagai papan tulis dan kapur yang dapat ditulis dan dihapus kembali, daripada buku tulis dengan pena yang tidak dapat dihapus.
Ukuran masing-masing sel, dan jumlah sel, berubah secara hebat dari komputer ke komputer, dan teknologi dalam pembuatan memori sudah berubah secara hebat - dari relay elektromekanik, ke tabung yang diisi dengan air raksa (dan kemudian pegas) di mana pulsa akustik terbentuk, sampai matriks magnet permanen, ke setiap transistor, ke sirkuit terpadu dengan jutaan transistor di atas satu chip silikon.

letak
Biasanya, memori komputer ditempatkan di atas beberapa sirkuit terpadu yang kecil dengan blok kotak2,.

 Piranti Input dan output

1. KEYBOARD
a.keyboard merupakan salah satu bagian dari suatu computer yang paling penting yang berfungsi memasukkan data yang akan di proses.umum nya computer ini terdiri dari kumpulan huruf dan angka secara total tombol di keyboard berjumlah 101-105 buah tombol.
Secara umum tombol-tombol keyboard di bagi menjadi : 1)Type Writer key
2)Numeri Key
3) Special Funcion Key
4) Funcion Key

2. MOUSE
Mouse merupakan salah satu bagiab dari komputer yang berfungsi sebagai cursor, petunjuk, menggambar dan menjalankan perintah pada setiap program. alat ini dinamakan mouse karena berbentuk tikus dan mempunyai kecepatan seperti tikus.

output
1. LAYAR
Pada umumnya screen atau layar berfungsi sama sebagai mana layar televis, handpone, maupun layar pada handycam. menampilkan informasi dari CPU merupakan fungsi utama dari screen atau monitor tersebut. banyak yang dapat ditampilkan dari screen atau layar tersebut contohnya gambar, text, foto, grafik bahkan video dapat di tampilkan melalui screen atau layar monitor
Jenis dari monitor itu sendiri di bagi menjadi :

2. SPEAKER
Output ini berfungsi sebagai alat yang mengeluarkan suara dari program yang berlangsung contoh nya untuk mendengarkan musik dan sebagainya yang mengeluarkan suara.